Kamis, 30 April 2009

pembangunan kesejahteraan sosial indonesia

Dengan semakin terbukanya era globalisasi yang terjadi akhir-akhir ini, mengakibatkan semua aspek kehidupan harus dipersiapkan untuk bersaing dalam globalisasi tersebut. Dengan kondisi seperti ini, diprediksi bahwa isu-isu permasalah sosial akan semakin berkembang, karena terjadi benturan-benturan kepentingan di antara aspek-aspek kehidupan manusia. Suatu kenyataan bahwa hasil dari benturan-benturan kepentingan dimaksud pada akhirnya akan membawa dampak sosial dan pada akhirnya menimbulkan permasalahn sosial. Permasalahan politik berujung pada permasalahan sosial, permasalahan ekonomi berujung pada permasalahan sosial, persoalan hukum berujung dengan permasalahan sosial, persoalan teknologi berujung dengan permasalahan sosial, dan lain-lain. Tetapi, tidak pernah terjadi bahwa permasalahan ekonomi berakhir dengan permasalahan politik dan berhenti hanya di situ saja. Tetapi, dipastikan akan berakhir dengan permasalahan sosial.
Pada situasi seperti ini, permasalah sosial akan semakin bertambah dan bervariasi, tidak hanya masalahan sosial konvensional yang kita tangani selama ini, seperti permasalahan kemiskinan, tuna susila, lanjut usia, tetapi berbagai permasalahan sosial baru seperti pemutusan hubungan kerja, tawuran, kerusuhan antar etnis, kesewenang-wenangan, penghakiman sendiri, termasuk di dalamnya permasalahan kelompok masyarakat mulai dari kelompok kelas bawah hingga kelompok elit, seperti disharmonisasi keluarga, stress, dan lain-lain. Sudah barang tentu permasalahan sosial seperti ini sangat bervariasi.
Di masa mendatang, permasalahan sosial ini akan semakin komplek dan besar dan selalu terkait dengan isu-isu yang lainnya. Karena itu, isu-isu tersebut sepertinya harus diantisipasi perkembangnnya sehingga permasalahan sosial tidak menyebar dan berkembang apa lagi membawa dampak yang lebih besar, yang ujung-ujungnya akan berdampak pada disfungsi sosial.
Pembangunan sosial di Indonesia, hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa rezim pemerintahan Indonesia. Mulai dari rezim Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang terpilih dalam pemilihan umum langsung pertama.
Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali rezim pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu rezim pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah; kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Kemajuan pembangunan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak dapat terlayani dengan baik. Bahkan muncul anggapan jika para penyandang masalah sosial tidak terlayani dengan baik, maka bagi mereka kemerdekaan adalah sekedar lepas dari penjajahan?. Seharusnya â€Å“kemerdekaan adalah lepas dari kemiskinan?.
Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi. Tidak ada dikotomi di antara keduanya. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan Nancy Birdsal (1993) yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi adalah juga pembangunan sosial. Tidak ada yang utama diantara keduanya. Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara, namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat. Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus didekati dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
ISU-ISU KRITIS DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL
Pembahasan tentang isu aktual akan memiliki arti fungsional apabila dibahas dalam kaitannya dengan kejadian atau permasalahan tertentu, dengan demikian isu itu akan menjadi jelas dan memiliki arti yang penting.
Secara sederhana isu atau issue diartikan sebagai sebuah pokok persoalan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tahun 1996 bahwa isu adalah (a) masalah yang dikedepankan untuk ditanggapi; (b) kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya atau desa-desus. Terhadap sebuah isu, kita dapat membicarakannya, menghindarinya, menghadapinya, memecahkan persoalannya dan kemudian mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang relevan dengan isu tersebut dalam rangka pencapaian tujuan organisasi atau unit kerja secara lebih baik. Terhadap sebuah isu perlu dilakukan penggalian atau pencarian informasi secara mendalam untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Contoh sebuah isu adalah adanya indikasi semakin rendahnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, pola kekerasan pembinaan mahasiswa IPDN banyak yang ditutup-tutupi atau kurang transparan, dan lain sebagainya. Yang perlu mendapat perhatian lagi dari isu-isu pembangunan sosial yaitu masalah kemiskinan, Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan.
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus
urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas Kemiskinan, menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety life (James. C.Scott, 1981), mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi tengkulak lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh tani desa bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia.
Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita yang dihitung
berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara (Kompas, 2004).
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi;(10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Markus (2004) mengatakan bahwa dalam pembangunan kesejahteraan sosial” ada sejumlah kecenderungan global yang saling terkait yaitu: (1) demokrasi, hak asasi manusia, dan kesadaran lingkungan, (2) kebangkitan civil society, (3) efisiensi pemerintahan (reinventing government, good governance), (4) debirokratisasi dan otonomi daerah, (5) etika bisnis dan (6) kebangkitan dan pemberdayaan masyarakat akar rumput.
Dalam penerapan desentralisasi, terdapat beberapa masalah penting, yaitu: (1) masalah dualisme ekonomi, yaitu industri modern dianak-emaskan, sedangkan ekonomi rakyat dianggap sebagai benalu yang harus disingkirkan, (2) masalah kontrol politik, di mana pemerintah pusat sebagai pembuat dan perumus kebijakan (role making), sedang pemda berkewajiban melaksanakan (role playing), (3) masalah bantuan sosial dengan masyarakat lokal, di mana pemda lebih mengutamakan kepentingan pemerintah dan investor dari pada kepentingan masyarakat, (4) kebijakan dan strategi pembangunan di daerah masih belum didasarkan pada profesionalisme SDM; (5) pemmerataan pembangunan antara desa dan kota; (6) keterbatasan dan kemampuan SDM; (7) masalah penggalian dan pemanfaatan sumber daya; (8) keharmonisan program antara departemean atau dinas terkait; (9) egoisme sektoral; (10) berbagai peraturan (deregulasi) yang bertentangan dengan kebijakan pusat; (11) penempatan SDM belum didasarkan pada profesionalisme.
Ada beberapa tantangan dan masalah yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah di masa mendatang, yaitu: (1) pelaksanaan otonomi daerah dan upaya pengembangan sistem implementasi UU No. 32 tahun 2004; (2) menurunkan tingkat kemiskinan yang jumlahnya semakin besar dan penanganan isu-isu strategik dan global, seperti: ketenagakerjaan, integrasi sosial, lingkungan hidup, HAM, demokratisasi, kesetaraan jender, kemitraan global, dan sebagainya; (3) perlunya kajian baru untuk melihat arah, orientasi dan bentuk program pembangunan kesejahteraan sosial; (4) peningkatan peran serta masyarakat dalam semua kegiatan.
Tantangan strategik untuk membangun masa depan Indonesia yang sejahtera, meliputi: (1) memelihara integrasi sosial dalam konteks NKRI, (2) memperbaiki kualitas manusia dengan meregulasi semua aspek kehidupan bangsa, (3) memiliki strategi pelaksanaan dengan menempatkan manusia sebagai sumber daya dan mengutamakan pelayanan kemanusiaan secara efisien dan (4) melakukan audit sosial berdasarkan masalah nyata dan sesuai dengan aspirasi masyarakat lokal.
Sasaran Millenium Development Goals (MDGs) mengamantkan kepada kita bahwa dalam kurun waktu 1990 hingga 2015 kita harus bahu membahu dalam menangani berbagai permasalahan berikut, yaitu: (a) eradicate extreme poverty and huger; (b) achieve universal primary education; (c) promote gender equality and empowerment;
(d) reduce child mortality; (e) improve maternal health; (f) combat HIV/AIDS, malaria and other diseases; (g) ensure environtmental sustainability; (h) develop a global partenrship for development.
Kita menyadari bahwa pencapaian sasaran MDGs ini adalah merupakan hal yang cukup berat dan harus ditangani secara bersama-sama baik antar lembaga atau departemen terkait bahkan antar negara baik regional maupun internasional. Bagaimana amanat MDGs ini dapat diterjemahkan ke dalam berbagai program dan kegiatan kongkrit oleh masing-masing negara atau departemen/lembaga. Ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Departemen Dalam Negeri, atau Departemen Sosial tetapi semua Departemen atau lembaga yang ada termasuk masyarakat. Dalam sebuah negara, kita dapati dua sektor yaitu: sektor formal dan informal. Sektor formal mencakup sektor pemerintah dan swasta. Sektor formal inilah yang memiliki hubungan dengan berbagai organisasi antarpemerintah dan korporasi multi nasional. Sedangkan sektor informal terdiri dari berbagai komunitas dan kelompok kecil yang transaksi sosial serta ekonominya tidak masuk dalam statistik akunting publik. Sektor informal ini diabaikan dan dilangkahi para pembuat kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial yang formal serta pihak-pihak yang menjalankan proyek.
Walaupun terdapat banyak contoh kebrhasilan pendekatan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial semua ini kebanyakan terjadi di sector informal. Kadang ada organisasi-organisasi sektor informal yang telah berhasil menemukan, mendayagunakan, serta mengorganisir berbagai inisiatif komunitas untuk dijadikan model pemaubangunan sosial dan ekonomi ala Buddhis. Dari berbagai organisasi tersebut yang paling saya kenali adalah Gerakan Sarvodaya Shramadana dari Sri Lanka yang telah bereksperimen dengan model ini selama 40 tahun terakhir ini. Dalam makalah ini, saya akan merujuk pada Gerakan ini untuk menunjukkan betapa praktisnya pendekatan Buddhis terhadap pembangunan sosial dan ekonomi, bahkan di jaman modern ini sekalipun, khususnya di wilayah pedesaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar